Friday 7 November 2014

Pelayanan Paspor Online di Kanim Bandung

Hola! Setelah lama tidak memperhatikan blog ini akhirnya saya punya waktu luang untuk sedikit santai dan posting banyak (banyak!) hal menarik yang saya alami beberapa bulan terakhir ini.

Seperti sudah diketahui oleh khalayak ramai (cih), mulai September ini saya resmi menjadi mahasiswa (lagi) di salah satu kota tersibuk di dunia: London. Pindah ke tempat sejauh ini tentunya membutuhkan banyak sekali persiapan, terutama dokumen. Salah satu dokumen paling sakti buat pergi keluar negeri sudah pasti adalah paspor. Saya terakhir bikin paspor tahun 2009, dan masa berlakunya berakhir Januari 2014 kemarin. Ya sudah, akhirnya saya pun harus memperpanjang paspor untuk keperluan sekolah kali ini.

Pada saat saya membuat paspor pertama kali tahun 2009 itu, saya inget sekali bahwa saya harus datang tiga kali ke Kantor Imigrasi. Kedatangan pertama untuk mengisi formulir dan mengumpulkan dokumen yang relevan seperti akte kelahiran, kedatangan kedua untuk foto dan wawancara serta pembayaran biaya pembuatan visa, lalu kedatangan ketiga untuk mengambil paspor yang sudah jadi.

Waktu itu sih gampang banget melakukan semuanya, maklum masih mahasiswa yang waktunya fleksibel banget. Sedangkan saat saya melakukan pengurusan paspor kemarin, saya sedang berstatus sebagai karyawan yang sudah jelas waktunya terbatas. Apalagi cutinya. Jadilah saya harus pintar-pintar mengatur waktu supaya bisa mengurus paspor.

Untunglah teknologi informasi sudah maju! Jadilah saya berpikir untuk menggunakan layanan pembuatan paspor secara online. Asumsi saya, jika menggunakan layanan ini, saya cukup sekali saja datang ke Kantor Imigrasi, yaitu pada saat pengambilan foto dan wawancara. Jadi kan cutinya juga cukup sehari saja, hehe.

Teknologi informasi memang boleh maju, tapi saat itu, rasanya menyebalkan sekali mencoba membuat paspor secara online. Bagaimana tidak, mengakses website Dirjen Imigrasi sebagai langkah awal pembuatan paspor online tuh membutuhkan effort dan doa banget! Pertama, dia suka nggak bisa diakses kalau jam sibuk. Jadilah saya nongkrongin laptop subuh-subuh demi bisa akses dan masukin data pendaftaran. Kedua,  dulu, pas jaman saya apply, semua dokumen harus di-upload saat pendaftaran online. Ini nih yang butuh effort, berkali-kali dokumen saya gagal ter-upload, padahal udah sesuai sama ketentuannya. Tapi sepertinya sekarang udah beda lagi program pendaftaran online-nya. Masalah krusial lain adalah menentukan hari kita datang ke Kantor Imigrasi. Ini agak tricky menurut saya, karena biasanya tanggal yang available adalah sekitar seminggu dari saat kita melakukan pendaftaran tersebut. Jadi, kalau baru daftar malam ini, sepertinya mustahil kita bisa memilih tanggal besok atau lusa untuk janji temu di Kantor Imigrasi.

Masalah data diri dan upload dokumen beres, sesi berikutnya adalah membayar biaya pembuatan paspor. Waktu itu saya diharuskan bayar di Kantor Cabang Bank BNI dimanapun sambil bawa semacam surat pengantar yang akan dikirim via e-mail setelah kita menyelesaikan pendataan online. Yang patut diperhatikan adalah adanya tenggat waktu untuk membayar ke bank terkait.

Setelah semuanya beres, maka kita tinggal datang saja ke Kantor Imigrasi di hari temu yang sudah kita pilih. Nah, disinilah saya merasakan reformasi birokrasi! Jadi di hari H, saya datang jam 7 pagi ke Kantor Imigrasi Bandung. Sudah ada antrian yang mengular, membuat saya sedikit panik. Ternyata oh ternyata, itu antrian buat yang belum melakukan pendaftaran online. Sedangkan buat yang sudah melakukan pendaftaran online, tinggal memperlihatkan print-an janji temu yang dikirim via e-mail ke petugas di pintu. Petugas kemudian akan melakukan scanning barcode yang ada di janji temu tersebut, selanjutnya kita dapat nomor antrian deh. Oh iya, dokumen yang harus dibawa di hari H janji temu adalah semua dokumen asli (biasanya sih KTP, KK, paspor lama, tapi bisa bervariasi tergantung kepentingan masing-masing individu), dan materai 6000 rupiah. 

Layout Kantor Imigrasi Bandung sudah banyak berubah dari sejak saya bikin paspor tahun 2009 itu. Bahkan mereka menyediakan mother room, yang menurut saya merupakan salah satu customer service yang oke. Proses pelayanannya juga cepat, saya cuma menunggu sekitar 15 menit untuk kemudian dipanggil ke meja petugas. Petugas akan mewawancarai kita secara singkat, pertanyaan yang diajukan pada saya sih standar seperti hendak pergi kemana, tujuannya apa, hal-hal seperti itu. Setelah wawancara, petugas akan mengambil foto kita. Untungnya, foto saya kali ini kece. Nggak kayak paspor sebelumnya, haha. Ngomong-ngomong, tutor saya disini aja bilang foto saya di paspor kece loh. Haha. Kibas poni dulu ah. Selain foto, petugas juga akan mengambil sidik jari kita. Tapi udah canggih, pake finger scanner gitu. Nggak kayak di Polres Cimahi yang masih pake tinta hitam haha...

And that's all! Setelah semuanya beres, kita akan diberi tanda terima untuk pengambilan paspor yang sudah jadi, yaitu tiga hari kerja setelahnya. Tiga hari kemudian saya datang dan voila, nggak sampai 5 menit antri, paspor baru sudah di tangan. Oh iya, buat Anda yang ingin memiliki paspor lamanya, harus bawa materai 6000 yah dan menandatangani semacam surat pengambilan paspor lama. Soalnya default dari Kantor Imigrasi adalah paspor lama akan ditahan jika tidak diminta oleh pemilik.

Sekian dulu reportase (yang sudah mengendap dari bulan Juni, hahaha) mengenai pembuatan paspor online di Kanim Bandung. Pokoknya dari saya sih nilainya 8 dari skala 10 buat Kanim Bandung. Bravo!

No comments:

Post a Comment